Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto mengatakan, pemanggilan Korwil ini dilakukan atas tindak lanjut dari pemeriksaan K3S Jati oleh Inspektorat Kudus.
”Pada hari ini, Rabu (6/8/2025) di ruang rapat DPRD kami memanggil sembilan Korwil. Kami ingin meminta kejelasan atas pemanggilan inspektorat itu,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, mulanya pihaknya akan melakukan inspeksi atas persoalan tersebut. Namun, rencana itu diubah dengan melakukan pemanggilan kepada para korwil.
Pihaknya meminta klarifikasi kepada korwil terkait situasi yang terjadi sebenarnya di masing-masing wilayah.
”Setelah kami klarifikasi, jujur saja memang mereka mengakuai adanya iuran. Hasil iuran itu untuk menopang kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan,” terangnya.
Murianews, Kudus – Komisi D DPRD Kudus memanggil seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pemanggilan ini buntut dari dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Jati.
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto mengatakan, pemanggilan Korwil ini dilakukan atas tindak lanjut dari pemeriksaan K3S Jati oleh Inspektorat Kudus.
”Pada hari ini, Rabu (6/8/2025) di ruang rapat DPRD kami memanggil sembilan Korwil. Kami ingin meminta kejelasan atas pemanggilan inspektorat itu,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, mulanya pihaknya akan melakukan inspeksi atas persoalan tersebut. Namun, rencana itu diubah dengan melakukan pemanggilan kepada para korwil.
Pihaknya meminta klarifikasi kepada korwil terkait situasi yang terjadi sebenarnya di masing-masing wilayah.
”Setelah kami klarifikasi, jujur saja memang mereka mengakuai adanya iuran. Hasil iuran itu untuk menopang kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan,” terangnya.
Bukan Pungli...
Melihat klarifikasi itu, ia menilai penarikan iuran itu bukan pungli. Sebab mereka memang membutuhkan dana untuk operasional kegiatan.
Dana iuran itu untuk menutup seluruh kekurangan yang dibutuhkan dalam setiap tahunnya.
”Dana dari dinas itu hanya Rp 30 juta per tahun, ini sangat kecil. Dana itu untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan dalam satu tahun. Bayangkan saja ada berapa sekolah di setiap wilayah,” terangnya.
Namun, pihaknya tetap tidak menyarankan iuran itu dilakukan lagi ke depannya. Solusi yang ia tawarkan adalah penambahan anggaran dari dinas.
”Iuran tetap di stop tapi dari dinas memberikan tambahan anggaran. Kalau melihat secara rata-rata, kebutuhannya per tahun itu tiga kali lipatnya dari saat ini setiap korwilnya. Kalau sekarang Rp 30 juta maka pada tahun 2026 harusnya Rp 90 juta per tahun,” tegasnya.
Mardijanto menegaskan kepada para korwil Disdik untuk memberikan transparasi penggunaan dana yang telah dianggarkan. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara semua pihak.
Editor: Zulkifli Fahmi