Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Komisi D DPRD Kudus memanggil seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pemanggilan ini buntut dari dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Jati.

Ketua Komisi  D DPRD Kudus, Mardijanto mengatakan, pemanggilan Korwil ini dilakukan atas tindak lanjut dari pemeriksaan K3S Jati oleh Inspektorat Kudus.

”Pada hari ini, Rabu (6/8/2025) di ruang rapat DPRD kami memanggil sembilan Korwil. Kami ingin meminta kejelasan atas pemanggilan inspektorat itu,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, mulanya pihaknya akan melakukan inspeksi atas persoalan tersebut. Namun, rencana itu diubah dengan melakukan pemanggilan kepada para korwil.

Pihaknya meminta klarifikasi kepada korwil terkait situasi yang terjadi sebenarnya di masing-masing wilayah.

”Setelah kami klarifikasi, jujur saja memang mereka mengakuai adanya iuran. Hasil iuran itu untuk menopang kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan,” terangnya.

Bukan Pungli... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler