Rabu, 19 November 2025

Melihat klarifikasi itu, ia menilai penarikan iuran itu bukan pungli. Sebab mereka memang membutuhkan dana untuk operasional kegiatan.

Dana iuran itu untuk menutup seluruh kekurangan yang dibutuhkan dalam setiap tahunnya.

”Dana dari dinas itu hanya Rp 30 juta per tahun, ini sangat kecil. Dana itu untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan dalam satu tahun. Bayangkan saja ada berapa sekolah di setiap wilayah,” terangnya.

Namun, pihaknya tetap tidak menyarankan iuran itu dilakukan lagi ke depannya. Solusi yang ia tawarkan adalah penambahan anggaran dari dinas.

”Iuran tetap di stop tapi dari dinas memberikan tambahan anggaran. Kalau melihat secara rata-rata, kebutuhannya per tahun itu tiga kali lipatnya dari saat ini setiap korwilnya. Kalau sekarang Rp 30 juta maka pada tahun 2026 harusnya Rp 90 juta per tahun,” tegasnya.

Mardijanto menegaskan kepada para korwil Disdik untuk memberikan transparasi penggunaan dana yang telah dianggarkan. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara semua pihak.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar