Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian barang antik bernilai tinggi di Desa Langgardalem, Kecamatan Kota, Kudus. Seorang pemuda berinisial APW (28) diamankan dalam kasus itu.

Dalam pemeriksaan terungkap, pelaku ternyata masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban, Wuryanti. Itu diungkapkan Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan dalam konferensi pers, di Mapolsek Kudus Kota, Senin (25/9/2025).

”Pelaku ini merupakan saudara korban yang tinggal di Jakarta,” ujar Subkhan.

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan, diketahui pelaku nekat melakukan pencurian lantaran memiliki sedikit masalah dengan internal keluarganya.

”Karena ada sedikit permasalahan internal keluarga, pelaku kemudian datang ke Kudus dengan memanfaatkan pengetahuan bahwa korban menyimpan banyak barang antik di rumahnya,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Rumah penyimpanan barang antik itu setiap harinya diketahui hanya dijaga seorang penjaga hingga sore hari. Kondisi itu dimanfaatkan pelaku untuk masuk.

Karena hubungan keluarga dengan korban, pelaku pun dengan mudah masuk usai meminjam kunci rumah dari penjaga. Pada malam hari pelaku kemudian masuk untuk mengambil foto barang-barang koleksi tersebut.

Dijual Murah... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler