Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Pemkab Kudus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus memacu pelayanan di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Salah satunya yakni dengan menggelar lomba atau Penilaian Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mulai digelar sejak Senin (13/10/2025).

Dalam lomba ini, juara pertama akan memperoleh hadiah pembinaan sebesar Rp 12,5 juta, juara kedua Rp 10 juta, dan juara ketiga Rp 7,5 juta.

Kepala Dinas PMD Kudus Famny Dwi Arfana mengatakan, penilaian ini perdana dilakukan sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) 6 SPM.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Natasangin Dinas PMD Kudus itu menjadi bagian upaya pemerintah mendorong penguatan peran posyandu sebagai pusat layanan dasar masyarakat desa.

”Posyandu sekarang cakupannya jauh lebih luas karena mencakup enam bidang layanan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial,” terangnya.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana penghargaan bagi posyandu yang mampu berinovasi dan mengoptimalkan pelayanan lintas sektor.

Tahun ini, sembilan posyandu terpilih mewakili masing-masing kecamatan di Kudus, antara lain Posyandu Flamboyan 4 Bae, Bae, Marsudi Rahayu Mlati Lor, Kota, Waringinsari 4 Dukuhwaringin, Dawe.

Penilaian Bertahap... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler