Miris! BLT Warga di Kudus Diduga Dipotong Hingga Rp 400 Ribu
Muhamad Fatkhul Huda
Kamis, 27 November 2025 22:05:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
”Saya harap BLT ini tidak ada pemotongan meski hanya serupiah. Pemerintah desa harus menunjukkan integritas semua bantuan disalurkan dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia mengatakan, bantuan tersebut merupakan upaya dari pemerintah pusat untuk mendorong laju perekonomian di daerah. Karena itu, bantuan harus diterima masyarakat agar sesuai dengan tujuan awalnya.
BLT ini merupakan program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Setiap penerima mendapatkan Rp 900 ribu untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025.
Penyaluran BLT tersebut dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia kepada penerima secara langsung.
Editor: Supriyadi



