Murianews, Kudus – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengumumkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 pada Rabu (24/12/2025). UMK Kudus 2026 sendiri diputuskan senilai Rp 2.818.585, menjadi tertinggi kelima di Provinsi Jawa Tengah.
Bupati Kudus, Samani Intakoris menyebutkan, UMK Kudus 2026 masih terbilang tinggi jika dibandingkan dengan UMK 2026 daerah lainnya.
”UMK Kudus berada di peringkat lima se-Jateng. Masih lima besar,” ungkapnya, Rabu (24/12/2025).
Ia mengimbau kepada seluruh pihak baik pengusaha maupun buruh dapat menerima keputusan ini dengan seksama.
Pemerintah Kabupaten Kudus akan terus menjembatani setiap aspirasi yang ingin disampaikan oleh buruh maupun pengusaha terkait kebijakan ini.
”Saya harap kita semua bisa legowo menerima. UMK ini upah minimum jadi kalau nanti pengusaha memiliki kemampuan lebih bisa memberikan tambahan,” jelasnya.
Berikut adalah daftar lengkap UMK di Jawa Tengah tahun 2026 dari terbesar ke terkecil sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 tahun 2025 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota pada 35 (Tiga Puluh Lima) Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2026.
10 besar...
Kota Semarang - Rp 3.701.709,00
Kabupaten Demak - Rp 3.122.805,00
Kabupaten Kendal - Rp 2.992.994,00
Kabupaten Semarang - Rp 2.940.088,00
Kabupaten Kudus - Rp 2.818.585,00
Kabupaten Cilacap - Rp 2.773.184,00
Kabupaten Jepara - Rp 2.756.501,00
Kabupaten Batang - Rp 2.708.520,00
Kota Pekalongan - Rp 2.700.926,00
Kota Salatiga - Rp 2.698.273,24
Pekalongan, Magelang, Pati...
Kabupaten Pekalongan - Rp 2.633.700,00
Kabupaten Magelang - Rp 2.607.790,00
Kabupaten Karanganyar - Rp 2.592.154,06
Kota Surakarta - Rp 2.570.000,00
Kabupaten Klaten - Rp 2.538.691,00
Kabupaten Boyolali - Rp 2.537.949,00
Kota Tegal - Rp 2.526.510,00
Kabupaten Sukoharjo - Rp 2.500.000,00
Kabupaten Pati - Rp 2.485.000,00
Kabupaten Tegal - Rp 2.484.162,00
Kabupaten Purbalingga - Rp 2.474.721,94
Banyumas, Kebumen, Grobogan...
Kabupaten Banyumas - Rp 2.474.598,99
Kabupaten Wonosobo - Rp 2.455.038,01
Kabupaten Pemalang - Rp 2.433.254,00
Kota Magelang - Rp 2.429.285,00
Kabupaten Brebes - Rp 2.400.350,47
Kabupaten Purworejo - Rp 2.401.961,91
Kabupaten Kebumen - Rp 2.400.000,00
Kabupaten Grobogan - Rp 2.399.186,00
Banjarnegara terendah...
Kabupaten Temanggung - Rp 2.397.000,00
Kabupaten Rembang - Rp 2.386.305,00
Kabupaten Blora - Rp 2.345.695,00
Kabupaten Sragen - Rp 2.337.700,00
Kabupaten Wonogiri - Rp 2.335.126,00
Kabupaten Banjarnegara - Rp 2.327.813,08
Editor: Anggara Jiwandhana