Sabtu, 25 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Mengetahui, ibu dan adiknya mendapatkan keamanan dari pihak kepolisian di Polsek Kudus Kota, ia pun langsung meninggalkan para oknum ormas tersebut di rumanya.

”Saya tinggal pergi ke kantor polisi, dia di sini sendiri menunggu keputusan dari kami. Pokoknya selama negosiasi dia selalu mengarahkan saya untuk menyerahkan sisa uang Rp 10 juta itu,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi pemerasan diduga dilakukan oknum ormas pada seorang PKL di Kudus. Bahkan nominalnya mencapai Rp 30 juta.

Berdasarkan informasi, aksi pemerasan itu berawal dari sebuah rekaman video yang memperlihatkan oknum ormas sedang menarik uang pada PKL tersebut.

Video itu kemudian viral karena diunggah orang yang merekamnya. Viralnya video itu membuat oknum ormas itu melakukan pengancaman pada pedagang tersebut.

Kasus tersebut dikabarkan telah ditangani Polsek Kudus Kota. Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban telah melakukan klarifikasi di Polsek Kudus Kota.

”Membenarkan adanya peristiwa tersebut, belum selesai prosesnya,” terangnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler