Sementara itu, korban sendiri mengaku heran karena video yang kemudian viral dan disoal oknum ormas tersebut tak pernah dia unggah sebelumnya.
Mulanya ia memang sengaja merekam video untuk menanyakan legitimasi penarikan uang saat berjualan. Saat itu, ia diminta seorang yang disebutnya Babinsa untuk mengambil video sebagai bukti.
Ia pun heran dan tak tahu menahu, mengapa video rekamannya itu kemudian viral di media sosial. Sebab, ia dan temannya yang juga merekam meyakini tak pernah menggunggah video itu ke media sosial.
”Kaget kok bisa ramai di medsos, saya tidak mengunggah, punya teman saya juga dihapus setelah mengirimkannya ke saya, sebelum diteruskan ke Babinsa,” jelas Anand, Senin (13/4/2026).
Murianews, Kudus – Pihak korban, PKL Kudus diduga diperas oknum ormas, berharap kasus yang menimpanya segera diselesaikan. Mereka juga berharap tak mendapatkan gangguan dari pihak lain.
Terlebih, sang ibu korban tampak ketakutan mengetahui insiden tersebut. Bahkan, mereka selalu waswas ketika ada orang yang datang,
Kakak Korban, Dita Yanuari mengungkapkan, saat video yang dipersoalkan viral di media sosial, rumahnya didatangi empat orang, Kamis (9/4/2026).
Saat itu, mereka menyampaikan maksudnya untuk menyelesaikan persoalan video viral yang menyangkut adiknya, Anand.
Ia menjelaskan, kala itu, adiknya diminta untuk membuat video klarifikasi atas penarikan uang saat berjualan di Jalan Sunan Muria. Dita menyebut, saat itu sudah tercapai kesepakatan damai dengan membuat video klarifikasi.
”Dari ormas itu, ada empat orang yang datang. Waktu itu sudah tercapai kesepakatan damai dengan video klarifikasi,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Setelah pembuatan video klarifikasi selesai, dua orang di antaranya pulang lebih dulu. Namun, dua lainnya masih bertahan di rumahnya untuk sementara waktu.
Ternyata, kedua orang tersebut justru melakukan pengancaman, akan melanjutkan kasus ke ranah hukum apabila tidak membayar uang senilai Rp 30 juta.
”Karena ibu saya ketakutan akhirnya memberikan uang Rp 5 juta, berjanji sisanya akan diberikan pada Sabtu malam. Sementara yang teman adik saya sudah menyetorkan Rp 15 juta, pada hari itu sudah menerima Rp 20 juta,” terangnya.
Hari berikutnya, mereka kembali datang dan meminta kejelasan terkait sisa uang yang belum diberikan. Kala itu, Dita di rumah seorang diri, sedangkan ibu dan adiknya sudah diamankan dari pelaku di Polsek Kudus Kota.
Para oknum itu kembali meminta sisa uang tersebut dengan menjanjikan jaminan keamanan dan tidak akan mengganggu korban serta keluarganya.
”Saya dijanjikan tidak akan ada gangguan lagi setelah dibayar, ia meminta dilakukan kesepakatan di atas kertas bermaterai juga. Akan tetapi kalau tidak memberikan uang sisanya itu, dia mengancam akan mengembalikan uang Rp 5 juta yang sudah disetorkan dan menempuh jalur hukum,” sebutnya.
Dita sendiri mengaku sempat berniat untuk menerima tawaran itu karena sudah jengah. Namun, setelah berkonsultasi dengan berbagai orang kepercayaannya, niat itu kemudian diurungkan.
Terlebih lagi, adik dan ibunya saat itu sudah dibawa ke Polsek Kudus Kota agar mendapatkan keamanan lebih dari pihak kepolisian.
Mengetahui, ibu dan adiknya mendapatkan keamanan dari pihak kepolisian di Polsek Kudus Kota, ia pun langsung meninggalkan para oknum ormas tersebut di rumanya.
”Saya tinggal pergi ke kantor polisi, dia di sini sendiri menunggu keputusan dari kami. Pokoknya selama negosiasi dia selalu mengarahkan saya untuk menyerahkan sisa uang Rp 10 juta itu,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi pemerasan diduga dilakukan oknum ormas pada seorang PKL di Kudus. Bahkan nominalnya mencapai Rp 30 juta.
Berdasarkan informasi, aksi pemerasan itu berawal dari sebuah rekaman video yang memperlihatkan oknum ormas sedang menarik uang pada PKL tersebut.
Video itu kemudian viral karena diunggah orang yang merekamnya. Viralnya video itu membuat oknum ormas itu melakukan pengancaman pada pedagang tersebut.
Kasus tersebut dikabarkan telah ditangani Polsek Kudus Kota. Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban telah melakukan klarifikasi di Polsek Kudus Kota.
”Membenarkan adanya peristiwa tersebut, belum selesai prosesnya,” terangnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).
Sementara itu, korban sendiri mengaku heran karena video yang kemudian viral dan disoal oknum ormas tersebut tak pernah dia unggah sebelumnya.
Mulanya ia memang sengaja merekam video untuk menanyakan legitimasi penarikan uang saat berjualan. Saat itu, ia diminta seorang yang disebutnya Babinsa untuk mengambil video sebagai bukti.
Ia pun heran dan tak tahu menahu, mengapa video rekamannya itu kemudian viral di media sosial. Sebab, ia dan temannya yang juga merekam meyakini tak pernah menggunggah video itu ke media sosial.
”Kaget kok bisa ramai di medsos, saya tidak mengunggah, punya teman saya juga dihapus setelah mengirimkannya ke saya, sebelum diteruskan ke Babinsa,” jelas Anand, Senin (13/4/2026).
Editor: Zulkifli Fahmi