Sabtu, 25 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG di Kudus dihentikan operasionalnya sementara waktu.

Pemberhentian dapur MBG di Kudus tersebut tertuang dalam surat edaran Badan Gizi Nasional (BGN) nomor 2640/D.TWS/05/2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara tertanggal 25 Mei 2026.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Wilayah SPPG Kudus Febria Suryaningrum membenarkan adanya pemberhentian sejumlah SPPG di Kudus tersebut. Namun, dua dari 15 dapur MBG yang dihentikan operasionalnya telah diberikan lampu hijau untuk mengoperasikan kembali.

”Benar 15 (dapur MBG Kudus ditangguhkan), tapi sudah ada 2 yang diizinkan operasional kembali. Dua itu SPPG Jepangpakis dan SPPG Prambatan Kidul,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

SPPG atau dapur MBG di Kudus yang dihentikan sementara itu antara lain, SPPG Kudus Undaan Terangmas, SPPG Kudus Kaliwungu Prambatan Kidul, SPPG Kudus Kaliwungu Mijen, SPPG Kudus Bae Gondangmanis 2.

Daftar SPPG yang dihentikan operasionalnya... 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler