Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat diberhentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN), kini kembali diberikan lampu hijau.

Kepetusuan pencabutan sanksi itu tertuang dalam surat BGN nomor 2908/D.TWS/06/2026 tentang Pencabutan Pemberhentian Operasional Sementara tertanggal 3 Juli 2026.

Saat dikonfirmasi Koordinator Wilayah SPPG Kudus, Febria Suryaningrum membenarkan adanya pencabutan sanksi pemberhentian operasional untuk delapan SPPG itu.

”Benar delapan dicabut sanksinya,” ujarnya singkat, Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan surat pencabutan itu, BGN memutuskan delapan SPPG tersebut telah memenuhi standar operasional yang dipersyaratkan.

Dapur MBG yang sebelumnya tak diperkenanan beroperasi, kini dapat mendistribusikan MBG lagi. Delapan SPPG itu akan mendapatkan dana bantuan pemerintah kembali.

Dalam kesempatan ini, BGN menegaskan, setiap kepala SPPG harus melaporkan penerapan standar mutu dan kebutuhan operasional satu kali dalam sebulan. Hal ini untuk memastikan komitmen dan konsistensi dapur dalam menyalurkan MBG yang berkualitas dan bergizi.

Adapun delapan SPPG yang mendapatkan lampu hijau setelah disuspend yakni, SPPG Undaan Kutuk, SPPG Undaan Terangmas, SPPG Kudus Jekulo Bulungcangkring, SPPG Kudus Jekulo Bulungcangkring 2, SPPG Kudus Kota Mlati Kidul 2, SPPG Kudus Kaliwungu Papringan 1, SPPG Kudus Kota Sunggingan, dan SPPG Kudus Kaliwungu Mijen.

Lampu hijau...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini