Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Adapun aturan yang telah disepakati meliputi jam operasional. Aktivitas street coffee dibatasi hingga pukul 00.00 WIB sesuai dengan kesepakatan dengan Bupati Kudus.

Kedua, perlu dilakukan pembatasan dan pengaturan jarak lapak agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat dan memicu keributan.

Lalu, pedagang harus memberikan ruang parkir yang memadai agar tidak mengganggu lalu lintas.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada penjatuhan sanksi berjenjang.

Pedagang dapat diberikan sanksi ringan berupa teguran lisan, sanksi sedang berbentuk pemberhentian izin dalam waktu tertentu.

”Bagi mereka yang terus membandel dapat dijatuhi hukuman berat berupa penutupan operasional secara permanen,” ungkapnya.

Sanksi Hukum 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News