Rabu, 19 November 2025

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Blora, Slamet Setiono menyatakan, akan menindaklanjuti dengan menyiapkan hal-hal terkait penyusunan Perda RTRW itu.

’’Review Perda RTRW ini merupakan langkah yang tepat untuk Blora ramah investasi,’’ katanya.

Namun, Slamet melanjutkan, langkah itu tetap mempertimbangkan aspek-aspek hukum dan materi-materi teknis lain.

’’Kita siapkan untuk menindaklanjuti bersama perangkat daerah terkait seperti Bappeda, DLH, DPUPR, Dinrumkimhub, DP4,’’ pungkasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler