Rabu, 19 November 2025

Lebih lanjut, Bupati Arief mengingatkan agar pengelolaan sumur minyak masyarakat tetap memperhatikan aspek legalitas dan keselamatan. Sehingga kejadian kebakaran sumur minyak tidak terjadi lagi di Blora.

“Lahan masyarakat, jadi memang bisa dikata ini sumur masyarakat yang belum legal. Kami menghimbau agar masyarakat menahan diri, menunggu izin resmi sesuai Permen 14 Tahun 2025. Apalagi lokasi sumur ini berada di tengah permukiman, sangat rawan terhadap bahaya,” terangnya.

Lokasi Sumur Minyak Gandu yang berada di belakang rumah memang disayangkan. Seharusnya kegiatan pengeboran minnyak ini tetap mengutamakan keamanan dan faktor lainnya.

Sementara itu, Plt Kalak BPBD Blora, Mulyowati, menjelaskan kebakaran Sumur Minyak Gandu bermula dari aktivitas pengeboran yang diduga memicu percikan api. Karena memang berhubungan dengan minyak bumi, kebakaran besar tak bisa dihindarkan.

“Sekitar pukul 11.30 sempat terjadi ledakan, memunculkan percikan yang langsung menyambar ke rumah warga. Bu Tanek meninggal seketika, disusul dua korban lainnya,” jelasnya.

Dari kebakaran Sumur Minyak Gandu ini, sedikitnya ada 50 KK yang kini terpaksa mengungsi untuk sementara waktu. Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyatakan pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi.

“Setelah api padam, tim Labfor Polda Jateng akan melakukan penyelidikan mendalam. Kami bersama Forkopimda juga sudah berkoordinasi untuk memperketat pengawasan aktivitas sumur masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Pertaminan dan SKK MIgas...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler