Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Lahan serai merah di Desa Pojok, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dibakar warga setempat. Lahan serai merah itu berada di lahan bengkok desa.

Warga membakar lahan serai merah itu karena karena masa sewa bengkok sudah habis. Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Tawangharjo.

Kapolsek Tawangharjo AKP Umbarwati menjelaskan, pembakaran lahan serai merah dilakukan pada Minggu (30/7/2023) lalu.

Kejadian bermula ketika warga berinisial P mendapati serai merah yang ditanamnya di tanah milik Pemerintah Desa Pojok diduga dirusak oleh warga setempat.

”Dirusaknya dengan cara dibakar. Tujuan dirusaknya tanaman serai merah itu karena lahannya akan dikelola Pemdes lagi. Sewanya sudah habis,” ujar AKP Umbarwati, Kamis (3/7/2023).

Namun, P tidak terima karena pembakaran lahan serai merah itu tidak diberitahukan kepadanya.

”Karena korban merasa tidak terima tanaman serai merah yang ditanamnya telah dirusak dan dibakar tanpa pemberitahuan sebelumnya, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Tawangharjo,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, setelah kedua belah pihak saling bertemu, terjadi kesepakatan bahwa perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

”Jadi antara korban dan terlapor dalam hal ini warga Dusun Sreman sepakat damai setelah saling bertemu. Hal tersebut karena antara pelapor dan terlapor sama-sama merupakan warga Dusun Sreman, Pojok,” jelasnya.

Kapolsek menyatakan, kedua belah pihak tidak menghendaki perkara pembakaran lahan serai merah tersebut di lanjutkan ke proses hukum. Dalam penyelesaian perkara tersebut, korban tidak meminta ganti rugi dalam bentuk apa pun.

”Korban menyadari karena tanah yang ditanaminya merupakan tanah milik Pemdes Pojok,’’ tandasnya.

Editor: Ali Muntoha

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler