Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Grobogan – Posisi Nur Ali Mursidi di DPRD Grobogan secara resmi digantikan Taufiq. Penggantian dilakukan dalam rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (25/10/2023).

Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto yang memimpin rapat paripurna itu menyebut, Taufiq mengisi posisi yang ditunggalkan Ali Mursidi. Yakni berada di Fraksi PKB dan di Komisi B.

”Saudara Taufiq mengisi posisi yang ditinggalkan saudara Ali Mursidi, di Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Komisi B, dan anggota Propemperda,” kata Agus.

Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam sambutannya menyampaikan, selamat atas pelantikan Taufiq. Taufiq akan menggantikan posisi almarhum hingga 2024 mendatang. 

Bupati menyebut, PAW tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. 

Lebih lanjut, Bupati menerangkan, setelah melalui mekanisme PAW dari pengusulan DPC, KPU, DPRD Kabupaten dan Bupati,  telah keluar Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/117 tahun 2023 tanggal 13 Oktober 2023. 

”Semoga saudara dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban dengan sebaik baiknya dalam periode DPRD Kabupaten Grobogan 2019-2024,” ujar Bupati.

Sebagaimana diberitakan, Ali Mursidi meninggal pada 26 Juli 2023. Dia meninggal karena penyakit komplikasi.

 

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler