Truk Boks Tahun 2021 Ini Dilelang Rp34 Juta di Grobogan, Minat?
Saiful Anwar
Kamis, 4 Januari 2024 20:16:00
Murianews, Grobogan – Kejari Grobogan melelang truk boks bernopol G 8393 B tahun 2021 dengan limit harga Rp34,9 juta. Lelang akan dilakukan pada Kamis (11/1/2024) pekan depan pukul 10.30 WIB.
Kasi Intel Kejari Grobogan Frengki Wibowo menjelaskan, kondisi truk rusak berat. Selain itu, kelengkapan surat kendaraan juga hanya STNK, atau tidak terdapat BPKB.
”Kondisi rusak berat dan apa adanya. Lokasi ada di gudang barang bukti Kejari Grobogan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1/2024).
Frengki mengatakan, uang jaminan lelang sebesar Rp15.731.100. Lelang dilaksanakan secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui e-auction dengan cara penawaran tertutup atau closed bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/.
”Peserta lelang diwajibkan menyetor jaminan penawaran lelang ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang,” imbuhnya.
Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain tersebut kepada masing-masing peserta lelang. Nominal jaminan disetorkan ke rekening VA harus sama dengan yang disyaratkan dan disetorkan sekaligus atau tidak boleh dicicil.
Dijelaskan juga, jaminan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Negara dan Lelang Semarang selambat-lambatnya sehari sebelum pelaksanaan lelang.
”Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar 3 persen,” jelasnya.
Peserta lelang dapat melihat objek lelang di gudang barang bukti Kejari Grobogan di Jl. Bhayangkara No. 2 Purwodadi, hingga Rabu (10/11 2024). Objek lelang bisa dilihat pada jam 08.00-16.00 WIB dengan terlebih dahulu berkomunikasi dengan penjual.
Editor: Budi Santoso



