Setiap Tahun, 500 Lebih Kayu Dicuri di Hutan Grobogan
Saiful Anwar
Rabu, 24 Januari 2024 18:25:00
Murianews, Grobogan – Setiap tahun, jumlah kayu yang dicuri di wilayah hutan KPH Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) lebih dari 500 batang. Bahkan, pada 2019 lalu, jumlahnya mencapai 1000-an batang.
Data KPH Purwodadi menyebutkan, sepanjang 2019 lalu terdapat 1085 batang kayu dicuri. Jumlah itu menurun menjadi 901 batang kayu pada 2020.
Kemudian menurun lagi pada 2021 menjadi 826 batang kayu, dan 2022 menurun lagi menjadi 635 batanag kayu. Sementara, pada 2023 lalu terdapat 576 batang kayu yang dicuri.
Sementara itu, berdasarkan nilai kerugian, pada 2019 lalu kerugian dari pencurian kayu tersebut sebanyak Rp 351,64 juta. Angkanya perlahan-lahan menurun hingga pada 2023 lalu kerugiannya sebesar Rp 192,50 juta.
Adapun sepanjang 2023 lalu terdapat 31 kebakaran dengan nilai kerugian sebanyak 16,90 juta. Sedangkan, akibat perusakan hutan terdapat 1.706 pohon yang hilang dengan kerugian sebesar Rp 22,30 juta.
Administratur KPH Purwodadi Untoro Tri Kurniawan memaparkan, Grobogan memiliki luas total 202.400 hektare di mana terdapat hutan negara seluas 68.632 hektare atau 34 persen di antaranya. Kawasan hutan negara tersebut dikelola oleh Perum Perhutani yang diberitugas oleh Pemerintah sesuai PP Nomor 72 Tahun 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara.
”Pengelolaan hutan di Jawa dibagi berdasarkan wilah Daerah aliran Sungai (DAS). Kabupaten Grobogan terdapat 4 KPH yaitu KPH Purwodadi, KPH Gundih, KPH Telawa dan KPH Semarang,” katanya dalam konpers di KPH Purwodadi, Rabu (24/1/2024).
Dia menjelaskan, KPH Purwodadi terletak di Pegunungan Kendeng sebelah utara yang terbentang dari Kecamatan Klambu hingga Kecamatan Ngaringan. Luas total KPH Purwodadi adalah 19.636,5 hektare di mana yang masuk Kabupaten Grobogan seluas 17.995,32 hektare atau 91,64 persen.
”KPH Purwodadi terbagi 8 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) yaitu BKPH Penganten, Jatipohon, Linduk, Pojok, Sambirejo, Tumpuk, Karangasem dan Bandung,” paparnya.
Perum Perhutani dalam melakukan pengelolaan hutan berdasarkan Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH) yang ditetapkan oleh Kementerian LHK dan mendukung kebijakan Pemerintah Pusat.
”RPKH mengatur kegiatan teknis kehutanan mulai dari persemaian, penanaman, pemeliharaan, kemitraan dan penebangan. Kebijakan pemerintah antara lain penanaman tanaman jenis biomassa dalam rangka mendukung ketahanan energi, penanaman tebu dalam rangka ketahanan pangan, KHDPK dan kebijakan pemerintah yang lain,” jelasnya.
Untoro menjelaskan, dalam implementasi kegiatannya Perhutani melibatkan masyarakat sekitar. Dasar kegiatan di lapangan diwujudkan dalam Surat Perintah Kerja (SPK) mengacu pada Rencana Teknik Tahun dan RPKH.
Editor: Cholis Anwar
Murianews, Grobogan – Setiap tahun, jumlah kayu yang dicuri di wilayah hutan KPH Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) lebih dari 500 batang. Bahkan, pada 2019 lalu, jumlahnya mencapai 1000-an batang.
Data KPH Purwodadi menyebutkan, sepanjang 2019 lalu terdapat 1085 batang kayu dicuri. Jumlah itu menurun menjadi 901 batang kayu pada 2020.
Kemudian menurun lagi pada 2021 menjadi 826 batang kayu, dan 2022 menurun lagi menjadi 635 batanag kayu. Sementara, pada 2023 lalu terdapat 576 batang kayu yang dicuri.
Sementara itu, berdasarkan nilai kerugian, pada 2019 lalu kerugian dari pencurian kayu tersebut sebanyak Rp 351,64 juta. Angkanya perlahan-lahan menurun hingga pada 2023 lalu kerugiannya sebesar Rp 192,50 juta.
Adapun sepanjang 2023 lalu terdapat 31 kebakaran dengan nilai kerugian sebanyak 16,90 juta. Sedangkan, akibat perusakan hutan terdapat 1.706 pohon yang hilang dengan kerugian sebesar Rp 22,30 juta.
Administratur KPH Purwodadi Untoro Tri Kurniawan memaparkan, Grobogan memiliki luas total 202.400 hektare di mana terdapat hutan negara seluas 68.632 hektare atau 34 persen di antaranya. Kawasan hutan negara tersebut dikelola oleh Perum Perhutani yang diberitugas oleh Pemerintah sesuai PP Nomor 72 Tahun 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara.
”Pengelolaan hutan di Jawa dibagi berdasarkan wilah Daerah aliran Sungai (DAS). Kabupaten Grobogan terdapat 4 KPH yaitu KPH Purwodadi, KPH Gundih, KPH Telawa dan KPH Semarang,” katanya dalam konpers di KPH Purwodadi, Rabu (24/1/2024).
Dia menjelaskan, KPH Purwodadi terletak di Pegunungan Kendeng sebelah utara yang terbentang dari Kecamatan Klambu hingga Kecamatan Ngaringan. Luas total KPH Purwodadi adalah 19.636,5 hektare di mana yang masuk Kabupaten Grobogan seluas 17.995,32 hektare atau 91,64 persen.
”KPH Purwodadi terbagi 8 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) yaitu BKPH Penganten, Jatipohon, Linduk, Pojok, Sambirejo, Tumpuk, Karangasem dan Bandung,” paparnya.
Perum Perhutani dalam melakukan pengelolaan hutan berdasarkan Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH) yang ditetapkan oleh Kementerian LHK dan mendukung kebijakan Pemerintah Pusat.
”RPKH mengatur kegiatan teknis kehutanan mulai dari persemaian, penanaman, pemeliharaan, kemitraan dan penebangan. Kebijakan pemerintah antara lain penanaman tanaman jenis biomassa dalam rangka mendukung ketahanan energi, penanaman tebu dalam rangka ketahanan pangan, KHDPK dan kebijakan pemerintah yang lain,” jelasnya.
Untoro menjelaskan, dalam implementasi kegiatannya Perhutani melibatkan masyarakat sekitar. Dasar kegiatan di lapangan diwujudkan dalam Surat Perintah Kerja (SPK) mengacu pada Rencana Teknik Tahun dan RPKH.
Editor: Cholis Anwar