Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Peredaran ratusan ribu Batang rokok ilegal senilai Rp 524.190.000 berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Kudus, usai pengamanan truk di jalan Grobogan–Blora, tepatnya di Kecamatan Tawangharjo, Grobogan, Jawa Tengah.

Kepala Seksi Penyuluhan dan pelayanan informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan mengatakan, penangkapan truk itu bermula dari analisis informasi intelijen.

”Tim macan kumbang muria Bea Cukai Kudus mencurigai adanya sebuah truk yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dari wilayah Jawa Timur menuju Serang, Banten,” ungkapnya, Selasa (2/4/2024).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Blora-Purwodadi. Sesampainya di Desa Doplang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, tim berhasil menemukan sebuah truk dengan ciri-ciri sesuai yang diinformasikan tengah melaju di jalan raya.

Dia menceritakan, tim kemudian melakukan pengejaran terus-menerus hingga akhirnya dapat memberhentikan truk tersebut setelah 30 menit pengejaran. Tim pun segera melakukan pemeriksaan.

”Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim menemukan 348.000 batang rokok jenis SKM yang dikemas dengan merek Just Special Edition Full, MK, dan Just Mild tanpa dilekati pita cukai. Selain itu ada 30.000 batang rokok jenis SPM yang dibungkus dengan merek NYLA American Blend tanpa dilekati pita cukai,” papar Sandy.

Adapun sopir, kernet, serta truk pengangkut dan seluruh barangnya diamankan guna untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sandy mengatakan, kerugian negara akibat aksi tersebut ditaksir mencapai ratusan juta.

”Seluruh rokok ilegal tersebut diperkirakan senilai Rp 524.190.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 363.665.620,” ucapnya.

Sandy menyebut, peredaran rokok ilegal seperti yang terjadi tersebut sudah seringkali digagalkan. Dia melanjutkan, banyak di antaranya merupakan sarana pengangkut pinjaman atau sewaan.

”Saya berharap para pemilik sarana pengangkut lebih berhati-hati dan selektif sebelum meminjamkan atau menyewakan kendaraannya kepada pihak lain agar tidak disalahgunakan untuk mengangkut rokok ilegal,” katanya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar