Remaja Grobogan Dikeroyok, Keluarga Bingung Bayar Pengobatannya
Saiful Anwar
Rabu, 15 Mei 2024 18:53:00
Murianews, Grobogan – Keluarga DP (16), remaja di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang menjadi korban pengeroyokan hinigga sempat tak sadarkan diri selama sepekan kini dihadapkan masalah baru.
Mereka kebingungan untuk menanggung biaya perawatan di rumah sakit yang harus dibayarkan. Tejo, ayah korban mengatakan, biaya perawatan anaknya itu mencapai Rp 25 juta.
Tejo pun harus memikirkan cara untuk menebus biaya pengobatan dari RS Yakkum Purwodadi itu. Sebab, ia mengaku hanya memiliki Tabungan sekitar separuh dari total biaya yang harus ditanggung.
Akibat kendala itu, anaknya terancam tak dizinkan pihak RS untuk dibawa pulang saat sudah diperbolehkan menjalani perawatan di rumah dalam waktu dekat.
”Sampai sekarang sudah Rp 25 juta. Saya hanya punya setengahnya. Padahal kalau tidak dilunasi tidak boleh dibawa pulang,” katanya kepada Murianews.com, Rabu (15/5/2024) siang.
Tejo yang sehari-hari bekerja serabutan itu mengungkapkan, kondisi anak lelakinya itu memang sudah lebih stabil sejak sadar, Senin (13/5/2024) lalu.
Selain itu, infus yang melekat di tubuh remaja itu pun sudah dilepas semua. Namun, karena belum bisa membayar biaya perawatan selama sekitar 10 hari, anaknya belum diperbolehkan pulang.
”Sudah dilepas semua. Anaknya sudah mau makan, sudah stabil. Tapi karena belum dibayar ya belum boleh pulang,” imbuhnya.
Tejo menerangkan, biaya rumah sakit tidak bisa ditanggung BPJS, karena merupakan korban pengeroyokan. Karenanya, dia ingin ada penyelesaian kasus yang menimpa anaknya sehingga barangkali bisa membantu biaya pengobatan.
Sebagaimana diberitakan, DP, seorang pelajar SMP asal Majenang, Kelurahan Kuripan, Purwodadi dianiaya belasan orang hingga kritis. Korban bahkan sampai tidak sadarkan diri hingga 8 hari.
Korban mengalami luka cukup parah di kepala, kemudian di dada, serta punggung.
Kasus itu pun telah dilaporkan ke Polres Grobogan. Pihak kepolisian menyatakan telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Editor: Zulkifli Fahmi



