Sejumlah Barang Wanita Tewas Terikat di Grobogan Hilang
Saiful Anwar
Minggu, 23 Juni 2024 14:41:00
Murianews, Grobogan – Sejumlah barang milik Dwi Kristiani (34), wanita tewas terikat di kamar rumah kontrakan Dusun Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan hilang.
Barang-barang milik korban yang tidak ditemukan di lokasi kejadian yakni, motor Yamaha NMax merah, dompet dan handphone. Polisi menduga, barang-barang tersebut dibawa lari pelaku.
”Yang hilang ada HP, dompet, dan motor. Perhiasannya masih,” ujar Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto, Minggu (23/6/2024).
Meski begitu, sejumlah alat pijat milik korban masih berada di lokasi. Perhiasan milik korban juga masih melekat di tempatnya. Benda-benda itu pun menjadi barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
”Peralatan memijat masih ada utuh di lokasi,” imbuhnya.
Berdasarkan penuturan warga di lokasi kejadian, mereka melihat ada dua laki-laki berboncengan keluar dari rumah kontrakan tersebut. Mereka mengendarai motor Yamaha NMax merah yang diduga milik korban.
Mereka juga tak mengetahui kendaraan milik dua orang terduga pelaku itu saat datang ke kontrakan. Kedua terduga pelaku disebut juga telah berada di rumah kontrakan itu sebelum peristiwa terjadi.
Dari penuturan warga, pemilik kontrakan berada di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Tarif kontrakan itu sekitar Rp 700 ribu per bulan.
Sebagaimana diberitakan, Dwi Kristiani (34), seorang tukang pijat ditemukan tewas dalam kondisi terikat, Sabtu (22/6/2024) malam. Tangan dan kakinya terikat. Mulutnya juga tertutup lakban.
Dalam pemeriksaan, polisi tak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hanya saja terdapat luka lecet akibat jeratan tali ikatan di tangan korban.
Korban diduga tewas akibat kehabisan napas karena penyekapan itu. Meski begitu, polisi menduga wanita tersebut merupakan korban pembunuhan.
Saat ini, korban telah dimakamkan di tempat pemakaman umum dekat kediamannya. Polisi masih bekerja untuk mengungkap kasus ini dan telah mengantongi nama pelaku.
Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Sejumlah barang milik Dwi Kristiani (34), wanita tewas terikat di kamar rumah kontrakan Dusun Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan hilang.
Barang-barang milik korban yang tidak ditemukan di lokasi kejadian yakni, motor Yamaha NMax merah, dompet dan handphone. Polisi menduga, barang-barang tersebut dibawa lari pelaku.
”Yang hilang ada HP, dompet, dan motor. Perhiasannya masih,” ujar Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto, Minggu (23/6/2024).
Meski begitu, sejumlah alat pijat milik korban masih berada di lokasi. Perhiasan milik korban juga masih melekat di tempatnya. Benda-benda itu pun menjadi barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
”Peralatan memijat masih ada utuh di lokasi,” imbuhnya.
Berdasarkan penuturan warga di lokasi kejadian, mereka melihat ada dua laki-laki berboncengan keluar dari rumah kontrakan tersebut. Mereka mengendarai motor Yamaha NMax merah yang diduga milik korban.
Mereka juga tak mengetahui kendaraan milik dua orang terduga pelaku itu saat datang ke kontrakan. Kedua terduga pelaku disebut juga telah berada di rumah kontrakan itu sebelum peristiwa terjadi.
Dari penuturan warga, pemilik kontrakan berada di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Tarif kontrakan itu sekitar Rp 700 ribu per bulan.
Sebagaimana diberitakan, Dwi Kristiani (34), seorang tukang pijat ditemukan tewas dalam kondisi terikat, Sabtu (22/6/2024) malam. Tangan dan kakinya terikat. Mulutnya juga tertutup lakban.
Dalam pemeriksaan, polisi tak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hanya saja terdapat luka lecet akibat jeratan tali ikatan di tangan korban.
Korban diduga tewas akibat kehabisan napas karena penyekapan itu. Meski begitu, polisi menduga wanita tersebut merupakan korban pembunuhan.
Saat ini, korban telah dimakamkan di tempat pemakaman umum dekat kediamannya. Polisi masih bekerja untuk mengungkap kasus ini dan telah mengantongi nama pelaku.
Editor: Zulkifli Fahmi