Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Grobogan – Seorang kakek bernama Sukadi (67), warga Desa Godong, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah meninggal di sawah desa setempat pada Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 14.30 WIB. Sang kakek diduga meninggal akibat kelelahan mencari tanah lungko.

Kapolsek Godong AKP Bambang Jumena mengatakan, kejadian itu awalnya diketahui oleh seorang petani yang sedang menuju ke sawahnya. Saat itu, dia melihat seseorang tertelungkup di samping gerobak dorong dan sebuah gancu.

Alat-alat itu diduga kuat merupakan alat yang dipakai korban untuk mengangkut tanah sawah atau lungko untuk dibawa menguruk sawahnya yang berada di pinggir sungai. Petani itu kemudian memanggil-manggil korban.

”Karena petani itu mengenal korban, dia memanggil-manggil korban. Tetapi tak ada respon dari korban,” ujar kapolsek.

Petani tadi kemudian memanggil warga lainnya di lokasi yang tak jauh dari lokasi. Kemudian warga lainnya juga diajak mendekat ke lokasi. Sampai di lokasi korban tertelungkup, mereka memeriksa kondisi korban dan diketahui korban sudah tidak bernapas.

”Atas kejadian tersebut, kemudian mereka melaporkan hal tersebut ke Polsek Godong. Sesampainya di lokasi, petugas Polsek Godong dengan dibantu warga membawa korban ke rumah duka,” imbuhnya.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan dari Tim Kesehatan Puskesmas Godong 1 bersama Inafis tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan. Korban meninggal dunia diduga akibat kelelahan pada saat bekerja mengambil tanah lungko atau tanah sawah.

”Pihak keluarga korban menyatakan sudah menerimakan atas kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi,” terang kapolsek.

Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi. Setelah itu, jenazah diserahkan kepada keluarga korban untuk dilakukan pemakaman.

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler