Senin, 17 Maret 2025

Murianews, Grobogan – Selain menangkap tiga orang pemilik sabu, Satresnarkoba Polres Grobogan, Jawa Tengah juga menangkap pemasoknya, yakni pria berinisial SS (52).

SS diketahui bertempat tinggal di lokasi penangkapan tiga pria sebelumnya, yakni Wisata Tengah Sawah di Kecamatan Gubug, Grobogan.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan usai Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap tiga pria pelaku sebelumnya. Ketiganya yakni EW (41) warga Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur; MR (31), pria warga Kecamatan Tegowanu, Grobogan; dan IW (34) warga Kecamatan Tanggungharjo Grobogan.

Kasatresnarkoba Polres Grobogan AKP Eko Bambang menyampaikan, usai ditangkap petugas, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari SS (52) yang tinggal tak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

”Satresnarkoba Polres Grobogan kemudian mengamankan pelaku SS dan melakukan penggeledahan,” ujarnya, Jumat (6/9/2024).

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 24 paket sabu yang dibungkus plastik klip kecil dengan berat total 5 gram. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisap serta timbangan digital.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku juga mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

”Pelaku beserta barang buktinya kemudian dibawa ke Polres Grobogan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

AKP Eko Bambang mengatakan, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) subs Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

”Pelaku ini juga diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, tiga pria ditangkap karena kedapatan membawa sabu. Ketiganya ditangkap di rumah area Wisata Tengah Sawah di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi serbuk kristal warna putih seberat 0,66 gram beserta dua buah alat hisap.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler