Rabu, 19 November 2025

Sebab, yang terpenting pihaknya sudah memberikan jadwal sesuai dengan hasil pertemuan dengan perwakilan paslon. Bila akhirnya tidak dipakai, maka hal itu menjadi hak paslon.

’’Untuk penetapan jadwal kampanye sudah ditentukan di Alun-Alun Purwodadi. Paslon 02 pada 17 November 2024, sedangkan pasangan 01 di tanggal 23 November 2024. Kalau tidak diambil ya sudah,’’ ujarnya, Senin (18/11/2024).

Sementara, terkait Alun-Alun Purwodadi yang justru dipakai untuk kampanye Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jateng, Agung juga mengaku tidak tahu.

’’Saya ndak tahu, mungkin perizinannya lewat polres, atau mungkin lewat polda,’’ katanya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler