Jumat, 21 November 2025

Mulanya, Muhadi menuju ke RS Yakkum Purwodadi. Setelah dilakukan observasi dokter jaga, dia diminta menunggu. Namun, tidak ada kepastian apakah anaknya bisa mendapatkan ruangan atau tidak.

’’Antrian cukup lama di IGD. Pasien tidak mendapat ruang kamar dan tidak diarahkan untuk merujuk ke rumah sakit lain. Kami tak mendapatkan layanan yang memuaskan,’’ katanya.

Kemudian, dia pun menuju ke RSUD Purwodadi. Di rumah sakit Pemerintah Daerah Grobogan itu, dia melihat banyak anak-anak dirawat di IGD.

Dokter jaga kemudian membaca hasil labnya. Namun, justru anaknya disarankan rawan jalan karena tidak layak opname.

’’Kami disarankan pulang karena tidak layak diopname. Prioritas pasien yang kritis dulu, baru bisa diopname,’’ ucap dia.

Muhadi menyebut, dokter jaga pada saat itu menjelaskan kondisi yang dipaparkannya merupakan persyaratan dari pihak BPJS. Namun demikian, untuk pasien dengan pembayaran mandiri dapat ditangani langsung.

’’Beliau menyampaikan itu pesan dari BPJS, dengan kriteria syarat layanan berlaku untuk pasien khususnya BPJS. Kecuali, layanan mandiri baru bisa dilayani langsung,’’ tandasnya.

Pasien DB Meningkat...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler