Kamis, 20 November 2025

Teguh berharap, kenaikan itu tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada para karyawan. Kemudian, dia juga berharap investor tetap melirik Grobogan sehingga pada akhirnya semakin banyak tenaga kerja terserap.

’’Ke depan kami berharap tidak ada pemutusan hubungan kerja terkait dengan kenaikan UMK ini. Geliat investasi di Grobogan, investor semakin tertarik,’’ imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Grobogan Djoko Agus mengatakan, pihaknya dapat menerima besaran UMK tersebut. Sebab sudah sesuai dengan apa yang diperintahkan Presiden Prabowo dan Peraturan Menteri.

’’Itu juga sudah di atas UMP provinsi. Memang terjadi gejolak, itu biasa. Dari tahun ke tahun seperti itu. Yang jelas, kita melaksanakan peraturan pemerintah, keputusan presiden, kenaikan 6,5 persen,’’ kata dia.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler