Kamis, 20 November 2025

Hadir dalam rapat tersebut, perwakilan serikat pekerja, unsur pengusaha, akademisi atau pakar, serta Disnakertrans sendiri mewakili pemerintah daerah yang semuanya merupakan anggota Dewan Pengupahan. Rapat tersebut berlangsung alot hingga harus diakhiri melalui voting dengan beberapa opsi.

Opsi yang muncul, yakni Rp 2.254.089. Angka tersebut didapat dari UMK Grobogan 2024 sebesar Rp 2.116.516 ditambah 6,5 persen sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto serta Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2024.

Opsi kedua yakni Rp 2.254.090. Besaran tersebutlah yang pada akhirnya diambil.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler