Sempat Berlangsung Alot, UMK Grobogan 2025 Disepakati Naik Segini
Saiful Anwar
Kamis, 12 Desember 2024 15:29:00
Murianews, Grobogan – Pembahasan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Grobogan 2025 sempat berjalan alot. Itu terungkap dalam Rapat Dewan Pengupahan di aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Grobogan, Kamis (12/12/2024).
Mulanya dalam rapat tersebut muncul sejumlah opsi. Pertama yakni Rp 2.254.089, di mana angka tersebut sesuai dengan Pemenaker Nomor 16 Tahun 2024 yakni, UMK Grobogan 2024 sebesar Rp 2.116.516 ditambah 6,5 persen.
Opsi kedua yakni Rp 2.254.090, opsi ketiga sebesar Rp 2.254.100 dan opsi keempat yakni Rp 2.256.515. Pada akhirnya, forum rapat menyetujui opsi kedua, yakni sebesar Rp 2.254.090.
Rapat itu sendiri dihadiri anggota Dewan Pengupahan, mulai perwakilan serikat pekerja, unsur pengusaha, akademisi atau pakar, serta Disnakertrans yang mewakili pemerintah daerah.
Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo mengatakan, hasil tersebut nantinya akan disampaikan kepada Bupati Grobogan untuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah.
’’Kami berharap, UMK yang ditetapkan dewan pengupahan tersebut memberikan kepuasan semua pihak, baik dari perusahaan, buruh dan karyawan di Grobogan,’’ katanya.
Jangan Ada PHK...
- 1
- 2