Rabu, 19 November 2025

Sebelumnya, sidang perdana untuk terdakwa pertama kasus dugaan korupsi tersebut telah digelar pada 20 November 2024 lalu. Kemudian, sidang kedua digelar pada 5 Desember 2024 lalu.

Dalam sidang kedua tersebut, sejumlah pejabat Dinas Pendidikan turut dipanggil. Dalam kesaksiannya, mereka menyatakan pembayaran untuk pembangunan SDN 2 Sumurgede telah dilakukan 100 persen.

Mereka pun mengakui kondisi bangunan saat ini miring dan terjadi keretakan. Kemudian juga rusak pada bagian atap sehingga bangunan tersebut tidak dapat dipakai sebagaimana mestinya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler