Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Dari kecurigaan itu, warga kemudian menggerebek rumah terduga pelaku. Dan benar saja, keduanya sedang berbuat mesum di dalam kamar mandi.

”Keduanya kemudian dibawa ke rumah kepala dusun di situ. Kemudian keduanya berjanji tidak mengulanginya lagi,” katanya.

Dari pengakuan korban, ia diiming-imingi diberi uang dan pakaian kalau bersedia diajak berhubungan layaknya suami istri. Tak hanya itu, korban juga mengaku takut mendapat nilai jelek kalau menolak ajakan terduga pelaku.

Setelah penggerebekan itu, terduga pelaku itu keluar dari tempatnya mengajar. Kemudian, belakangan korban juga sudah tidak masuk sekolah lagi.

”Kasihan, sekarang sudah tidak sekolah lagi. Nasibnya ke depan harus dipikirkan,” ujar dia.

Hernawan mengatakan, kasus itu akan dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Grobogan sebelum dibawa ke Polres setempat. Pihaknya berencana melaporkannya, Rabu (8/1/2025).

”Hari Rabu nanti kami laporkan ke KPAI,” tandasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler