Rabu, 19 November 2025

Dari kecurigaan itu, warga kemudian menggerebek rumah terduga pelaku. Dan benar saja, keduanya sedang berbuat mesum di dalam kamar mandi.

”Keduanya kemudian dibawa ke rumah kepala dusun di situ. Kemudian keduanya berjanji tidak mengulanginya lagi,” katanya.

Dari pengakuan korban, ia diiming-imingi diberi uang dan pakaian kalau bersedia diajak berhubungan layaknya suami istri. Tak hanya itu, korban juga mengaku takut mendapat nilai jelek kalau menolak ajakan terduga pelaku.

Setelah penggerebekan itu, terduga pelaku itu keluar dari tempatnya mengajar. Kemudian, belakangan korban juga sudah tidak masuk sekolah lagi.

”Kasihan, sekarang sudah tidak sekolah lagi. Nasibnya ke depan harus dipikirkan,” ujar dia.

Hernawan mengatakan, kasus itu akan dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Grobogan sebelum dibawa ke Polres setempat. Pihaknya berencana melaporkannya, Rabu (8/1/2025).

”Hari Rabu nanti kami laporkan ke KPAI,” tandasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler