Rabu, 19 November 2025

Meski begitu, Amin meminta agar ada koordinasi antara perangkat daerah pelaksana pemungut pajak dengan perangkat daerah penegak perda terkait hiburan belum berizin, termasuk karaoke ilegal itu.

Ia mengatakan, koordinasi terkait penarikan pajak tempat hiburan atau karaoke ilegal itu nantinya juga dipertimbangkan untuk disegel apabila tak segera menyelesaikan pengurusan izinnya.

Rapat itu sendiri dipimpin Ketua Komisi B DPRD Grobogan Agus Siswanto. Selain BPPKAD, Komisi B juga mengundang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan).

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler