Kamis, 20 November 2025

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tawangharjo, Rabu (8/1/2025). Polisi yang mendapatkan laporan pun segera mengamankan pelaku.

Kapolsek mengatakan, kepada petugas, pelaku nekat memukul perempuan itu karena sakit hati ditinggal nikah. Korban diketahui merupakan mantan kekasih M.

”Pelaku merasa dibohongi karena korban menikah dengan laki-laki lain jadi alasan pemukulan,” beber kapolsek.

Kasus tersebut sudah berakhir dengan RJ atau kekeluargaan dengan dibantu Pemerintah Desa Tawangharjo. Kapolsek menyatakan, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan dengan cara kekeluargaan.

”Pelaku meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Pelaku juga tidak akan mengganggu rumah tangga korban. Setelah itu, korban mencabut laporannya,” tutupnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler