Rabu, 19 November 2025

Dalam tuntutannya, penuntut umum menerangkan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

"Adapun sidang akan dilanjutkan pada Rabu (12/2/2025) dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi," tutupnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler