Anggaran yang disesuaikan diantaranya untuk kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas. Itu diungkapkan Sekda Grobogan Anang Armunanto.
Mantan Kepala Bappeda Grobogan itu menjelaskan, kegiatan yang kurang perlu akan dikurangi sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat. Tak hanya itu, belanja yang tidak darurat juga akan dikurangi.
”Perjalanan dinas, kegiatan FGD (focus group discussion), seminar, bimtek, kemudian alat tulis, makan minum, harus selektif,” katanya, Rabu (12/2/2025).
Anang juga menyebut bantuan sosial juga akan disalurkan lebih selektif lagi. Kemudian, belanja daerah yang tidak berdampak langsung pada masyarakat juga dikurangi.
”Bansos juga harus selektif, belanja yang tidak langsung dampaknya untuk masyarakat dikurangi. Itu poin-poin yang akan kita kurangi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini, poin-poin yang sedang diefisiensi itu sedang dalam proses penyesuaian anggaran.
”Itu yang sedang kita garap sekarang. Sedang berproses,” jelasnya Anang.
Murianews, Grobogan – Pemkab Grobgan, Jawa Tengah lakukan penyesuaian menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Anggaran yang disesuaikan diantaranya untuk kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas. Itu diungkapkan Sekda Grobogan Anang Armunanto.
Mantan Kepala Bappeda Grobogan itu menjelaskan, kegiatan yang kurang perlu akan dikurangi sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat. Tak hanya itu, belanja yang tidak darurat juga akan dikurangi.
”Perjalanan dinas, kegiatan FGD (focus group discussion), seminar, bimtek, kemudian alat tulis, makan minum, harus selektif,” katanya, Rabu (12/2/2025).
Anang juga menyebut bantuan sosial juga akan disalurkan lebih selektif lagi. Kemudian, belanja daerah yang tidak berdampak langsung pada masyarakat juga dikurangi.
”Bansos juga harus selektif, belanja yang tidak langsung dampaknya untuk masyarakat dikurangi. Itu poin-poin yang akan kita kurangi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini, poin-poin yang sedang diefisiensi itu sedang dalam proses penyesuaian anggaran.
”Itu yang sedang kita garap sekarang. Sedang berproses,” jelasnya Anang.
Sudah Ditentukan Pusat...
Anang membeberkan, pola pengurangannya juga sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah pun tinggal melakukan penyesuaiannya.
”Pola menguranginya, yang sudah diputuskan kan yang dari pusat. Tinggal daerah, untuk menyesuaikan itu, yang dikurangi apa,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Anang menerangkan, APBD Grobogan sendiri selama ini memang bergantung dari pemerintah pusat.
Dia membeberkan, APBD Grobogan beberapa tahun ini berada di angka Rp 2,8 triliun hingga Rp 2,9 triliun, mayoritas bersumber dari pemerintah pusat.
Sebelumnya diberitakan, dana transfer dari Pemerintah Pusat kepada Pemkab Grobogan, Jawa Tengah dipotong hingga sebesar Rp 96 miliar. Hal tersebut menyusul diberlakukannya efisiensi yang berdampak pada semua lini.
Sekda Anang menjelaskan, efisiensi anggaran itu sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Keuangan nomor 29 tahun 2025.
”Ada efisiensi penganggaran tahun 2025, yang bersumber dari transfer pusat ke daerah yang langsung terdampak ke pangurangan anggaran. Misalnya dari DAK (Dana Alokasi Khusus), DAK jalan, DAK pangan, itu sudah direfokusing pusat. Semula Grobogan dapat, jadi tidak,” ujar Anang.
Pengaruhi Pembangunan Infrastruktur
Selain DAK, anggaran yang juga kena efisiensi yakni Dana Alokasi Umum (DAU), hingga dana mandatory bidang pekerjaan umum (PU). Secara total, dana yang dikepras hingga menyentuh Rp 96 miliar.
”DAU, dana mandatory PU, seharusnya dapat, tapi akhirnya juga dipangkas. Secara total, yang dikurangi transfer kita dari pusat tahun 2025 sebanyak Rp 96 miliar,” imbuhnya.
Secara otomatis, kata dia, pembangunan infrastruktur juga berpengaruh. Sebab, banyak anggaran pembangunan infrastruktur yang sebelumnya telah direncanakan, kini tak bisa direalisasikan.
Editor: Zulkifli Fahmi