Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Pelaku pun menyampaikan kepada korban bahwa ia membutuhkan nomor rekening untuk dititipi transfer sejumlah uang yang dibutuhkan oleh adik temannya tersebut.

”Korban yang percaya dengan pelaku, kemudian mengirimkan nomor rekeningnya pada pelaku,” tambahnya

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku pun mengirimkan bukti transfer hasil pengeditan ke rekening korban sejumlah Rp 9,4 juta. Pelaku juga menyampaikan bahwa uang tersebut akan masuk ke nomor rekening miliknya dalam jangka waktu 4 hingga 5 jam.

Selang beberapa menit kemudian, korban kembali dihubungi oleh sebuah nomor ponsel baru yang mengaku bernama Adi. Adi bermaksud meminta uang yang telah ditransfer pelaku ke rekening korban.

Lantaran uang tersebut belum masuk, pelaku yang juga menghubungi korban melalui pesan singkat WhatsApp meminta korban untuk mengirimkan uang pribadi terlebih dahulu.

”Kemudian korban mentransfer uang sejumlah Rp 9,050 juta,” jelasnya.

Setelah ditunggu hingga lima jam, uang dari pelaku tak kunjung masuk ke rekening korban. Saat mencoba menghubungi pelaku, ternyata nomor milik korban sudah diblokir. Korban yang mulai curiga pun menghubungi nomor lama milik Oki.

”Saat dihubungi, Oki mengatakan bahwa nomor yang menghubungi korban bukan miliknya,” kata dia.

Lapor polisi...

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler