Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Seorang wanita muda, KM (35), warga Desa Tanggungharjo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menjadi korban penipuan online.

Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto mengatakan, modus pelaku yakni mengaku teman sekolah korban. Pelaku mengaku ingin mentransfer uang kepada adik temannya yang membutuhkan uang.

”Korban awalnya mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor yang tak dikenalnya dan mengaku bernama Oki yang merupakan teman sekolah korban,” terangnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/2/2025) malam.

Beberapa jam kemudian, pelaku yang mengaku bekerja di luar negeri itu kembali menghubungi korban.

Pelaku menyatakan ingin mentransfer uang kepada adik temannya, namun rekening bank milik adik teman pelaku tersebut sedang diblokir.

Ia pun menyampaikan kepada korban, ia membutuhkan nomor rekening untuk dititipi transfer sejumlah uang yang dibutuhkan oleh adik temannya tersebut.

”Korban yang percaya dengan pelaku, kemudian mengirimkan nomor rekeningnya pada pelaku,” tambahnya.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku pun mengirimkan bukti transfer hasil editan ke rekening korban sejumlah Rp 9,4 juta.

Korban Curiga...

  • 1
  • 2

Komentar