Rabu, 19 November 2025

Pelaku juga menyampaikan kepada korban uang tersebut akan masuk ke nomor rekening miliknya dalam jangka waktu 4 hingga 5 jam.

Selang beberapa menit kemudian, korban kembali dihubungi sebuah nomor ponsel baru yang mengaku bernama Adi. Adi bermaksud meminta uang yang telah ditransfer pelaku ke rekening korban.

Lantaran uang tersebut belum masuk, pelaku yang juga menghubungi korban melalui pesan singkat WhatsApp meminta korban untuk mengirimkan uang pribadi terlebih dahulu.

”Kemudian korban mentransfer uang sejumlah Rp 9.050.000,” jelasnya.

Setelah ditunggu hingga lima jam, uang dari pelaku tak kunjung masuk ke rekening korban. Saat mencoba menghubungi pelaku, ternyata nomor milik korban sudah diblokir. Korban yang mulai curiga pun menghubungi nomor lama milik Oki.

”Saat dihubungi, Oki mengatakan nomor yang menghubungi korban bukan miliknya,” kata dia.

Merasa dirinya menjadi korban penipuan, perempuan muda itu kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Grobogan. Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar