Kamis, 20 November 2025

 

”Pada tahun 1864, pusat kabupaten dipindahkan ke Desa Purwodadi, yang berarti terjadi pemindahan pusat pemerintahan kabupaten. Jika acara ini bertujuan untuk memperingati pemindahan pada tahun 1864, maka lebih tepat jika disebut 'Boyong Projo' atau pemindahan pemerintahan,” jelasnya.

Memang, kata dia, generasi sekarang harus melestarikan sejarah. Namun, lanjutnya, jangan justru menimbulkan kesalahpahaman bagi generasi mendatang.

Hal itu menurutnya juga terjadi dalam penjamasan pusaka dalam rangka HUT Grobogan pula.

”Diungkapkan oleh juru jamas, grobog yang diarak setiap tahun itu disebut-sebut berisi keris pusaka kebanggaan Kabupaten Grobogan, yaitu peninggalan dari Majapahit yang dibuat oleh Mpu Sedah. Apakah hal itu benar?” katanya.

Menurut keterangan dari guru Mbah Bedjo sewaktu masih di Sekolah Rakyat (SR), Mpu Sedah adalah seorang empu pada zaman Kerajaan Kediri dengan raja bernama Jayabaya. Mpu Sedah adalah seorang pujangga kerajaan yang menulis buku terkenal berjudul Kakawin Bharatayuda.

”Maka, jelas bahwa Mpu Sedah sudah meninggal sebelum Kerajaan Majapahit berdiri,” ucap Mbah Bedjo.

Dengan demikian, kurang masuk akal jika keris itu disebutkan dibuat oleh Mpu Sedah di masa Majapahit. 

Editor: Anggara Jiwandhana

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler