Baru-baru ini, pihak PT Polygrup telah melakukan audiensi dengan Bupati-Wakil Bupati dan Sekda Grobogan serta OPD terkait.
Dalam forum itu, Bupati Grobogan Setyo Hadi menilai kehadiran industri baru sebagai peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara, Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo menyoroti pentingnya keterlibatan tenaga kerja lokal dan perhatian terhadap kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial investasi.
Sedangkan, Sekda Grobogan Anang Armunanto, menekankan kepatuhan terhadap regulasi. Kelengkapan perizinan dan kesesuaian prosedur menjadi prasyarat utama agar investasi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.
Forum itu juga dihadiri perangkat daerah terkait seperti Bappeda, DPUPR, DPMPTSP, Dishub, DLH, dan BPPKAD.
Setiap instansi memberikan masukan teknis terkait kesiapan infrastruktur, aspek perizinan, serta dampak lingkungan yang perlu diperhatikan.
Pada 2023 lalu, PT ALIB pernah bersengketa dengan PT AAA terkait lahan di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo. Dalam sengketa itu, PT ALIB akhirnya memenangkan gugatan di pengadilan pada 2024.
Murianews, Grobogan – Investor China dikabarkan bakal membangun pabrik di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Nilai investasi yang disuntikkan mencapai Rp 3 triliun.
Rencananya, pabrik itu dibangun di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan. Pembangunannya nanti menempati lahan seluas 20 hektare milik PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Grobogan Afi Wildani mengungkapkan, anggaran sebesar itu rencananya akan dipakai untuk konstruksi.
”Ya, nilai sekitar Rp 3 T itu untuk pembangunan konstruksi dan peralatan atau mesinnya, di luar nilai lahannya,” ujar dia, Rabu (19/3/2025).
Afi menambahkan, pabrik di bawah bendera PT Polygrup itu rencananya akan memproduksi pohon natal. Namun, karena Natal merupakan acara tahunan, ada produk lain yang akan diproduksi.
”Pohon natal kan setahun sekali. Di luar itu, portable kolam renang, itu kan dari karet. Juga lampu LED,” imbuhnya.
PT Polygrup tersebut, lanjutnya, akan menempati Kawasan Peruntukan Industri (KPI) milik PT ALIB. Sebelum di Grobogan, kata Afi, perusahaan tersebut juga telah memiliki pabrik di Kendal.
”HGB-nya kan sudah ada, yang punya HGB kan Azam Laksana Intan Buana (ALIB). Dia jual lahan 82 hektar, sudah laku 20 hektar. Itu yang dimasuki Polygrup. Dia sudah punya industri di Kendal,” kata dia.
Audiensi...
Baru-baru ini, pihak PT Polygrup telah melakukan audiensi dengan Bupati-Wakil Bupati dan Sekda Grobogan serta OPD terkait.
Dalam forum itu, Bupati Grobogan Setyo Hadi menilai kehadiran industri baru sebagai peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara, Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo menyoroti pentingnya keterlibatan tenaga kerja lokal dan perhatian terhadap kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial investasi.
Sedangkan, Sekda Grobogan Anang Armunanto, menekankan kepatuhan terhadap regulasi. Kelengkapan perizinan dan kesesuaian prosedur menjadi prasyarat utama agar investasi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.
Forum itu juga dihadiri perangkat daerah terkait seperti Bappeda, DPUPR, DPMPTSP, Dishub, DLH, dan BPPKAD.
Setiap instansi memberikan masukan teknis terkait kesiapan infrastruktur, aspek perizinan, serta dampak lingkungan yang perlu diperhatikan.
Pada 2023 lalu, PT ALIB pernah bersengketa dengan PT AAA terkait lahan di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo. Dalam sengketa itu, PT ALIB akhirnya memenangkan gugatan di pengadilan pada 2024.
Editor: Zulkifli Fahmi