Rabu, 19 November 2025

Sugeng menambahkan, rancangan dokumen RPJMD telah melalui tahapan konsultasi publik, forum perangkat daerah, dan Musrenbang RPJMD.

Selain itu, dokumen tersebut telah diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029, RPJPD Grobogan 2025–2045, RPJMD Provinsi Jawa Tengah, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Dalam momentum itu, Pemkab berharap DPRD segera menindaklanjuti pembahasan dan memberikan persetujuan, agar RPJMD dapat ditetapkan tepat waktu.

”Penetapan ini akan menjadi dasar penting bagi pelaksanaan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan menyeluruh selama lima tahun ke depan,” jelasnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler