Selasa, 15 Juli 2025

Murianews, Grobogan – Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini tak perlu mendatangi kantor polisi.

Polsek Brati telah meluncurkan program pelayanan pembuatan SKCK di Balai Desa Jangkungharjo, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Layanan tersebut dibuka setiap Senin. Program Jemput bola itu diharapkan dapat membantu masyarakat di Kecamatan Brati.

Kapolsek Brati AKP I Ketut Sudiartha mengatakan, program tersebut diluncurkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga mempermudah akses warga mengurus SKCK tanpa harus datang langsung ke kantor Polsek.

”Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat. Dengan layanan ini, pengurusan SKCK jadi lebih mudah dan hemat waktu,” ujar dia, Senin (19/5/2025).

Langkah tersebut, disebutnya mendapat sambutan positif dari masyarakat. Terutama, bagi warga di desa yang letaknya cukup jauh dari Mapolsek Brati seperti Desa Jangkungharjo, Menduran, Lemahputih dan Temon.

Kapolsek mengatakan, layanan tersebut tentu terbuka bagi warga Kecamatan Brati untuk keperluan melamar pekerjaan.

Syarat... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler