Polsek Brati telah meluncurkan program pelayanan pembuatan SKCK di Balai Desa Jangkungharjo, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Layanan tersebut dibuka setiap Senin. Program Jemput bola itu diharapkan dapat membantu masyarakat di Kecamatan Brati.
Kapolsek Brati AKP I Ketut Sudiartha mengatakan, program tersebut diluncurkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga mempermudah akses warga mengurus SKCK tanpa harus datang langsung ke kantor Polsek.
”Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat. Dengan layanan ini, pengurusan SKCK jadi lebih mudah dan hemat waktu,” ujar dia, Senin (19/5/2025).
Langkah tersebut, disebutnya mendapat sambutan positif dari masyarakat. Terutama, bagi warga di desa yang letaknya cukup jauh dari Mapolsek Brati seperti Desa Jangkungharjo, Menduran, Lemahputih dan Temon.
Murianews, Grobogan – Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini tak perlu mendatangi kantor polisi.
Polsek Brati telah meluncurkan program pelayanan pembuatan SKCK di Balai Desa Jangkungharjo, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Layanan tersebut dibuka setiap Senin. Program Jemput bola itu diharapkan dapat membantu masyarakat di Kecamatan Brati.
Kapolsek Brati AKP I Ketut Sudiartha mengatakan, program tersebut diluncurkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga mempermudah akses warga mengurus SKCK tanpa harus datang langsung ke kantor Polsek.
”Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat. Dengan layanan ini, pengurusan SKCK jadi lebih mudah dan hemat waktu,” ujar dia, Senin (19/5/2025).
Langkah tersebut, disebutnya mendapat sambutan positif dari masyarakat. Terutama, bagi warga di desa yang letaknya cukup jauh dari Mapolsek Brati seperti Desa Jangkungharjo, Menduran, Lemahputih dan Temon.
Kapolsek mengatakan, layanan tersebut tentu terbuka bagi warga Kecamatan Brati untuk keperluan melamar pekerjaan.
Syarat...
Warga hanya perlu membawa dokumen persyaratan yang diperlukan seperti fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, kartu BPJS dan pas foto ukuran 4x4 dengan latar belakang berwarna merah.
”Petugas kami akan hadir langsung setiap hari Senin di Balai Desa Jangkungharjo untuk melayani proses pengurusan, mulai dari penerimaan berkas hingga verifikasi. Hasil SKCK dapat ditunggu dan diambil langsung di lokasi,” tambahnya.
Untuk Senin hari ini, kata dia, ada delapan SKCK yang diterbitkan. Tentu, ke depan akan semakin banyak warga yang memanfaatkan layanan tersebut.
Salah satu pemohon SKCK, Puspitasari menyambut baik inisiatif tersebut. Disebutnya, layanan tersebut sangat membantu warga yang selama ini kesulitan menjangkau lokasi.
Melalui layanan keliling tersebut, diharapkan hubungan polisi dan masyarakat makin harmonis.
Editor: Zulkifli Fahmi