Rabu, 19 November 2025

  1. Mantan Kades Kandangan, Kecamatan Purwodadi

Eks Kades Kandangan Nurwanto Eko Putro divonis penjara selama satu tahun enam bulan atau 18 bulan dalam persidangan pada Maret 2024 lalu. Ia terbukti korupsi APBDes 2020 dan 2021 sebesar Rp 474.581.743 sebagaimana laporan aparat pengawas intern pemerintah (APIP).

  1. Kades Cangkring, Kecamatan Tegowanu

Kades Cangkring Maryoko merupakan petinggi desa terbaru yang terjerat kasus korupsi. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa pada 2019-2024 hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 397.944.870. Ia ditahan per Jumat (20/6/2025) lalu untuk 20 hari ke depan.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler