Minggu, 23 November 2025

Ia menegaskan pembatasan ini atau jam larangan melintas ini, bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi. Melainkan bentuk perlindungan terhadap masyarakat, terutama pada jam rawan padat lalu lintas.

“Kita lindungi anak-anak kita dan para pengguna jalan dari potensi kecelakaan yang bisa ditimbulkan oleh kendaraan besar pada jam-jam sibuk,” kata dia.

Dipaparkannya, hal itu merupakan langkah preventif agar perkotaan Purwodadi menjadi lebih aman dan tertib. Karena keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab semua pihak.

Pihaknya pun mengajak masyarakat ikut berpartisipasi menyebarluaskan informasi Jam larangan melintas ini kepada para pengemudi truk maupun perusahaan angkutan.

"Dengan dukungan semua pihak, diharapkan lalu lintas di perkotaan Purwodadi dapat lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan," tandasnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler