Selasa, 18 November 2025

”Hasil pemeriksaan luar menunjukkan korban mengalami luka berat di kepala, patah pada kedua tangan, patah pada kedua kaki,” lanjutnya.

Korban diketahui mengenakan kaus hitam dan celana panjang hitam. Dijelaskan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban selain akibat benturan kereta api.

”Keluarga korban menolak autopsi dan menerima jenazah untuk dimakamkan,” katanya.

Kapolsek menyatakan, setelah proses identifikasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria tanpa identitas meninggal dunia usai tertabrak kereta di jalur KA KM 17+100 antara Jambon-Gambringan, pada Senin (17/11/2025) sore.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengonfirmasi kejadian tersebut. Bahkan di waktu yang hampir bersamaan juga ada kejadian serupa di jalur Pemalang-Surodadi di Kabupaten Tegal.

Belakangan dapat dikonfirmasi, korban dalam insiden di Tegal juga meninggal dunia.

”Dua-duanya meninggal dunia,” ujar Franoto.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler