Rabu, 29 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Grobogan – Mukhlisin resmi kembali menjabat sebagai Ketua DPC PKB Grobogan 2026–2030. Itu terungkap dalam Sosialisasi DPP PKB tentang Pimpinan Dewan Tanfidz Definitif DPC PKB Masa Bakti 2026-2031 se-Jateng, Kamis (11/6/2026).

Wakil Ketua DPRD Grobogan itu terpilih melalui mekanisme seleksi berjenjang yang cukup ketat di tingkat DPP PKB.

Dari 10 nama calon Ketua DPC PKB Grobogan yang terdaftar, delapan orang mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Sementara dua calon lainnya tidak mengikuti proses tersebut sehingga dinyatakan gugur.

Pada tahap UKK, para peserta menjalani serangkaian tes yang meliputi tes psikologi dan penilaian kompetensi kepemimpinan. Delapan peserta yang mengikuti UKK dinyatakan lulus dan dinilai layak memimpin PKB Grobogan.

Selanjutnya, mereka mengikuti tahapan kedua berupa wawancara langsung dengan DPP PKB. Mereka diuji terkait kemampuan kepemimpinan, strategi pemenangan pemilu, hingga pengembangan organisasi partai.

Dari delapan peserta, satu orang tidak lolos pada tahap kedua. Hingga akhirnya, dari tujuh nama yang tersisa, DPP PKB menetapkan Mukhlisin sebagai Ketua DPC PKB Grobogan.

”Semuanya sebenarnya layak memimpin Grobogan. Setelah proses wawancara dan penilaian di DPP, akhirnya saya dipercaya untuk memimpin PKB Grobogan,” ujar dia.

Pengurus Belum Terbentuk... 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini

Terpopuler