Murianews, Solo – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku mendapat panggilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pemanggilan tersebut bahkan dilakukan langsung oleh sekretaris DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikan Gibran sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan mengenai syarat capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Gibran menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan pada hari Rabu (18/10/2023) mendatang. Gibran pun mengaku akan melaporkan keadaan rutin yang terjadi di Solo dan sekitarnya.
”Besuk Rabu saya akan dipanggil DPP PDIP. Sudah dihubungi pak Hasto, saya akan melaporkan keadaan terkini. Saya kan memang rutin lapor ke beliau, besok Rabu,” katanya seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin (16/10/2023).
Ditanya terkait apakah pemanggilan tersebut, Gibran enggan menjawab secara lugas. Termasuk saat ditanya apakah pemanggilan tersebut terkait kehadiran di acara Projo beberapa waktu lalu.
”Di Projo saya hanya mampir tidak datang. Saya hanya menyapa teman- teman sebelum acara dimulai. Banyak dari Projo Solo juga udah jauh-jauh nggak disapa kasian. Saya hanya salaman foto-foto pulang. Di sana rakernasnya seperti apa saya juga nggak tau,” jelasnya.
Disinggung apa laporan tersebut juga berkaitan dengan dirinya yang didorong oleh sejumlah DPC dan DPD Gerindra terkait Jadi cawapres Prabowo, Gibran mengatakan akan melaporkan semuanya.
”Nanti kami laporkan semua update pasti kami laporkan saya tidak pernah tidak melaporkan, terutama hal hal yang penting, mosok ngak tak laporkan,” katanya.
Di tengah isu tersebut, putra Presiden Joko Widodo itu mengaku komunikasinya dengan para petinggi partai masih terjalin dengan baik.
”Lancar dong. Santai aja. Kan terakhir rakerda di Semarang kami masih ikut,” imbuhnya.



