53 TPS di Wilayah Polda Metro Jaya Masuk Kategori Sangat Rawan
Supriyadi
Selasa, 30 Januari 2024 12:03:00
Murianews, Jakarta – Sebanyak 53 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Polda Metro Jaya masuk kategori sangat rawan. Karenanya, Polda Metro Jaya bakal memberikan perhatian serius saat Pemilu 2024 digelar.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, saat ini kategori TPS di wilayahnya dibagi menjadi tiga kelompok yang diambil dari tingkat kerawanan. Ketiga kategori tersebut yakni TPS kurang rawan, TPS rawan, dan TPS sangat rawan konflik.
”Jadi ada tiga kategori. Saat ini semua data sudah masuk. Dan yang masuk kategori sangat rawan ada 53 TPS,” katanya dalam siaran pers di laman Humas Polri, seperti dilansir Murianews.com, Selasa (30/1/2024).
Wakapolda menyebutkan, saat ini total ada 65.495 TPS yang berada di wilayah hukumnya. Dari jumlah itu TPS kurang rawan ada sebanyak 63.854 TPS. Sedangkan TPS rawan terdapat 1.548 TPS.
Untuk menghindari terjadinya gesekan, Polda Metro Jaya bakal menerjunkan 11.385 anggotanya untuk bantuan kendali operasi (BKO) dalam pengamanan TPS Pemilu 2024 di 13 wilayah hukum Metro Jaya.
”Sebagai evaluasi kita bersama bahwa personel Polda Metro Jaya akan melaksanakan BKO penugasan dalam rangka mengamankan Pemilu 2024 di 65.495 TPS,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar seluruh anggotanya menjalankan pengamanan TPS dengan serius dan bertanggung jawab.
“Saya ingatkan untuk benar-benar serius menjalankan tugas dan tanggung jawab di TPS. Kalau Pemilu tidak sukses, itu adalah salah kita semua sebagai stakeholder dalam mengawal pesta demokrasi 2024,” ujar dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Indradi mengatakan, pihaknya bakal mengirimkan personel bantuan ke-13 Polres yang berada di wilayahnya. Hal itu dilakukan dalam pengamanan TPS saat pemungutan suara berlangsung.
”Total jumlah personel Polda Metro Jaya dan polres jajaran yang akan melaksanakan pengamanan TPS itu 11.385,” kata Ade Ary, usai apel pasukan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2024).
Ke depan belasan ribu personela tersebut bakal ditempatkan di TPS-TPS yang ada di seluruh wilayah hukum Metro Jaya. Kemudian, pihaknya juga telah melakukan klasifikasi titik rawan di TPS berdasarkan kondisi geografis dan kondisi demografi.
”Klasifikasi TPS yang kurang rawan, rawan, dan rawan dinilai dari kriteria pertimbangan kondisi geografis dan kondisi sosial demografi. Itu pertimbangannya,” katanya.



