Senin, 17 Maret 2025

Murianews, LampungPolda Lampung berhasil mengamankan membongkar peredaran narkotika asal Malaysia. Dalam pembongkaran tersebut, petugas berhasil mengamankan 30 kg sabu siap edar.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pengungkapan peredaran sabu ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak. Termasuk pengelola Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Dia menyebutkan operasi pengungkapan itu dilakukan pada Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 12.30 WIB lalu. Operasi tersebut digelar juga di beberapa lokasi strategis khususnya pintu masuk dan keluar tol.

”Operasi itu kami lakukan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, pintu keluar Tol Bakauheni Selatan, serta di rumah makan di Provinsi Jambi dan Tanjung Balai, Sumatera Utara,” terangnya.

Dari keempat tersebut, lanjutnya, pihaknya mengamankan 30 kg sabu siap edar. Selain itu, pihaknya juga mengamankan beberapa kendaraan, termasuk Toyota Avanza warna silver dan dua Daihatsu Terios, serta 10 unit handphone dan buku tabungan.

Saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolda Lampung. Selain itu kasus sabu ini juga masih dikembangkan untuk mengetahui jaringan yang lebih luas.

”Nilai dari 30 kg sabu dan barang bukti yang diamankan ini mencapai sekitar Rp 30 miliar. Dari operasi ini kami juga berpotensi menyelamatkan sekitar 120.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” tambah Kapolda Lampung

Komentar

Terpopuler