Kamis, 20 November 2025

Insiden terbaru ini diperkirakan terjadi pada akhir Januari 2025 lalu. Namun, keributan pecah pada Kamis, 13 Februari saat istri IM melabrak T di kantor.

Keesokan harinya, istri IM melaporkan kejadian tersebut ke Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dengan membawa bukti rekaman CCTV serta dokumentasi dari kejadian sebelumnya.

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan tersebut dibuat oleh istri dari ASN yang dituduh berselingkuh itu.

Laporan tersebut masuk ketika masa jabatan Bupati Gunungkidul yang lama Sunaryanto hendak berakhir.

”Ya beberapa hari sebelum Bapak [Sunaryanta] berakhir. Bapak kan masa jabatannya habis tanggal 20 Februari kemarin,” tutur dia, Selasa (25/2/2025).

Bupati Sunaryanto memerintahkan kepada dirinya beserta dengan Sekda untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya pun langsung memerintahkan kepada atasan langsung dari 2 oknum ASN tersebut untuk menindaklanjuti melakukan pemeriksaan.

Jika terbukti melanggar, kedua ASN tersebut berpotensi menghadapi sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian dengan tidak hormat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler