Senin, 28 April 2025

Murianews, Jakarta – Polda Metro Jaya mengaku sedang memburu pemasok 10,5 kg ganja yang ditangkap dari seorang pengedar berinisial A di Jakarta Selatan (Jaksel).

Pemasok tersebut diketahui berinsial H dan kini sudah masuk di Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga kuat menjadi pemasok utama narkotika jenis ganja tersebut kepada tersangka A.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan informasi mengenai keberadaan DPO H didapatkan dari hasil interogasi terhadap tersangka A yang ditangkap di kawasan Mampang Prapatan, Senin (14/4/2025).

Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan segala upaya untuk menangkap H dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

”Dari keterangan tersangka A, kita mendapatkan identitas pemasoknya yaitu seorang pria dengan inisial H. Saat ini, H berstatus DPO dan tim kami sedang bekerja keras untuk melacak keberadaannya,” ujarnya seperti dilansir Antara, Selasa (15/4/2025).

Penangkapan A sendiri berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita 12 paket ganja dengan berat total 10,5 kilogram, serta sejumlah kecil ganja lainnya.

AKBP Ade Chandra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini berhasil diamankan.

”Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan pria berinisial H untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Kerjasama dari masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” terangnya.

Berantas Jaringan Narkoba...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini