Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun anggaran 2021–2022.

Dalam perkembangan terbaru, KPK menggali peran Amir Lubis, anggota DPRD Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang diperiksa sebagai saksi pada Kamis (19/6/2025).

”Saksi didalami terkait dengan perannya dalam pengajuan proposal dana hibah dari para kelompok masyarakat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Selain Amir Lubis, Budi mengatakan bahwa KPK juga memeriksa Bagus Wahyudyono, seorang Staf Sekretariat DPRD Provinsi Jatim, untuk penyidikan kasus dana hibah ini.

Bagus didalami perannya sebagai staf anggota DPRD dalam pengajuan dana hibah pokmas.

Tak hanya itu, KPK juga mendalami aset yang diduga dibeli oleh tersangka dalam kasus ini.

Untuk tujuan tersebut, KPK memeriksa saksi Wahayu Krisma Suyanto, seorang notaris atau pejabat pembuat akta tanah, dan pimpinan dealer Asri Motor.

Sudah Ada 21 Tersangka...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler